JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan acara "business matching" untuk mempertemukan pelaku usaha industri yang telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan pemerintah daerah.
Acara yang berlangsung di Balai Kota Jakarta dari 10 hingga 13 Juni ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin.
Baca juga : Imigrasi Jakarta Pusat Luncurkan Paspor Polikarbonat
"'Business matching' ini mempertemukan pelaku usaha industri bersertifikat TKDN dengan KPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Ratu.
Ia menambahkan bahwa program penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa di Provinsi DKI Jakarta telah berjalan dengan baik. Berdasarkan pantauan laman Bigbox Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), per 9 Juni 2024, Provinsi DKI Jakarta telah merealisasikan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp14,02 triliun, atau 46 persen dari komitmen belanja PDN yang mencapai Rp30,47 triliun.
Asisten Deputi Sumber Daya Manusia Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Hermin Esti Seryowati, mengapresiasi kinerja Pemprov DKI Jakarta dalam hal belanja produk dalam negeri.
Baca juga : TransJakarta Gandeng UI untuk Bangun Pusat Kesehatan di Halte
"Pada acara Temu Bisnis Nasional Ketujuh di Bali, Pemprov DKI Jakarta selalu menjadi langganan juara. Ini bisa menjadi contoh dan motivasi bagi pemda lain," katanya.
Produk bersertifikat TKDN yang dipamerkan dalam acara ini sangat beragam, mulai dari furnitur, gawai, seragam, hingga kendaraan listrik. "Business matching" kali ini diikuti oleh 19 peserta.