JT - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengumumkan bahwa telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Kasus ini, yang telah berlangsung hampir delapan tahun, masih belum terungkap seluruhnya.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, puluhan saksi tersebut telah diperiksa mulai dari dimintai keterangan hingga menjalani tes psikologi forensik.
Baca juga : Prabowo akan Sertakan Sejumlah Menteri Jokowi di Kabinetnya
“Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” ujarnya dalam keterangan resmi di Bandung, Selasa.
Jules juga mengungkapkan bahwa Polda Jabar telah melakukan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.
"Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung dari kebutuhan. Ke depan kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” tambahnya.
Baca juga : BMKG Laporan Kekeringan Ekstrem di Tujuh Provinsi Indonesia
Jules menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Polda Jabar juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengawasi proses penyidikan.
Selain itu, Jules meminta masyarakat untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum pasti, sebagai tindakan menghargai keluarga korban. Ia berharap agar kasus ini segera tuntas dan meminta doa dari masyarakat.