DECEMBER 9, 2022
TERKINI

DJP Catat Jumlah Laporan SPT Capai 13 Juta, Tumbuh 3,26 Persen

post-img
Arsip foto - Petugas melayani wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (26/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom/aa.

JT – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa jumlah wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 11 April 2025 mencapai 13 juta laporan, yang tumbuh 3,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari total laporan tersebut, sebanyak 12,63 juta SPT merupakan laporan dari wajib pajak orang pribadi, dan 380,53 ribu SPT dari wajib pajak badan.

Baca juga : Kemenkop Mulai Distribusikan Susu Koperasi untuk MBG

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa mayoritas laporan SPT disampaikan melalui saluran elektronik, dengan rincian 10,98 juta SPT dilaporkan melalui e-filing, 1,49 juta SPT melalui e-form, dan 630 SPT melalui e-SPT.

Sementara itu, 537,92 ribu SPT lainnya dilaporkan secara manual di kantor pelayanan pajak.

Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 menghapus sanksi keterlambatan untuk pembayaran dan pelaporan pajak yang dilakukan hingga 11 April 2025.

Baca juga : Pukat UGM: Tata Kelola Migas Butuh Pengawasan yang Lebih Ketat

Keputusan ini diambil mengingat tenggat waktu pelaporan dan pembayaran pajak bersinggungan dengan libur panjang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, yang dapat menyebabkan keterlambatan.

"Penghapusan sanksi administratif ini berlaku tanpa diterbitkannya Surat Tagihan Pajak (STP)," kata Dwi.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart