JT - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengumumkan bahwa jumlah peserta Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan dibatasi hanya untuk tamu undangan.
"Jadi, ini kan daya tampungnya masih diperhitungkan kembali. Kami berharap tentu semua, tapi terserah undangan dari pihak Istana," kata Yudian Wahyudi usai menghadiri rapat terbatas (ratas) persiapan Upacara HUT Ke-79 RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Baca juga : Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Antisipasi Potensi Korban di Puncak Ibadah Haji
Ia menjelaskan bahwa pembatasan jumlah peserta upacara di IKN juga berlaku untuk lembaganya, termasuk para pejabat internal BPIP, mengingat keterbatasan kapasitas tampung.
"Direncanakan semua datang, tapi dalam arti terbatas. Hanya yang mendapat undangan, karena mengingat daya tampung," kata Yudian.
Pelaksanaan upacara HUT Ke-79 RI tingkat pusat akan diadakan di dua lokasi berbeda pada 17 Agustus 2024, yaitu di IKN dan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca juga : KPK Kembali Panggil Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Terkait komposisi peserta, Yudian menyebut hal itu akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
BPIP, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, akan menyiapkan rekrutmen 76 calon anggota Paskibraka yang akan tampil di IKN maupun Istana Kepresidenan Jakarta.