JT - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memastikan hewan ternak di 52 tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) dalam kondisi sehat berdasarkan dari hasil pemeriksaan.
"Kita rutin mendatangi tempat-tempat penampungan setiap hari untuk pemeriksaan dan hasilnya semua sehat, kita beri sertifikat sehat setelah pemeriksaan," kata Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam.
Baca juga : Polisi Selidiki Kasus Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Cempaka Putih
Selain itu, kata Novy, hewan-hewan yang diperiksa juga telah memenuhi persyaratan lalu lintas hewan kurban.
"Persyaratan lalu lintas hewan kurban dari tempat asal ke tempat penampungan juga sudah lengkap," kata Novy.
Hingga Kamis, Sudin KPKP Jakbar telah memeriksa 3.732 hewan kurban di 52 TPnHK tersebut dengan rincian 2.372 ekor sapi, 1.183 kambing, 143 domba, dan 34 kerbau.
Baca juga : DKI Setuju Usulan Gubernur Banten untuk Perpanjangan MRT ke Serpong
Novy menambahkan Sudin KPKP Jakbar juga memanfaatkan aplikasi 'Identik PKH' (Peternakan Kesehatan Hewan) dari Kementerian Pertanian untuk memastikan hewan yang dijual sudah bersertifikat vaksin penyakit mulut dan kuku.
Sertifikat itu ditempatkan lewat kode batang yang ditempelkan pada telinga hewan kurban biasanya berbentuk lempengan kartu plastik. Petugas Sudin KPKP menggunakan aplikasi 'Identik PKH' untuk memindai kode batang tersebut.