JT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (samsat) Keliling yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk melayani masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
DI lokasi layanan Samsat Keliling ini, masyarakat bisa melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Baca juga : Jakbar Siap Bagikan 900 APAR untuk Antisipasi Dini Kebakaran
Samsat Keliling di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah, agar masyarakat mudah untuk menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek seperti informasi akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Selasa:
1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
Baca juga : Pelantikan Kepala Daerah, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas
2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB