JT - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk fokus mengatasi masalah pornografi anak.
"Perlu disiapkan strategi khusus untuk menyelesaikan masalah pornografi anak," katanya dalam keterangan di Jakarta, Rahu.
Baca juga : Menkominfo Budi Arie Setiadi Percepat Penerapan Enam Langkah Strategis Berantas Judi Online
HNW mengingatkan, berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang perlindungan khusus bagi anak, dimana anak yang dieksploitasi secara seksual dan/atau menjadi korban pornografi termasuk ke dalam kriteria anak yang memerlukan perlindungan khusus, sehingga harus dilindungi oleh pemerintah.
“Saya sudah sampaikan agar mementingkan program terkait perlindungan anak-anak khususnya dari bahaya laten pornografi," katanya menegaskan.
Lanjut dia, dalam konteks tugas fungsi KemenPPPA, maka perlu dibuat peta jalan pemberantasan pornografi anak dan skema sinergi lintas kementerian, lembaga, dan organisasi non pemerintah untuk menuntaskan masalah tersebut.
Baca juga : Saksi Sebut Harvey Moeis Beli Porsche Senilai Rp13,18 Miliar
Berdasarkan data KPAI, Indonesia selama tiga tahun terakhir sudah pada status darurat pornografi anak, lantaran banyaknya produksi video asusila dengan anak-anak menjadi subjeknya. Terkini (31/5), Polisi menangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak, yang selama beroperasi sejak akhir 2022 sudah mendistribusikan lebih dari 2.000 konten tersebut.
HNW mengatakan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pornografi yang melibatkan anak memang termasuk ke dalam tindak pidana kekerasan seksual.