JT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus 93 warga Kelurahan Cipaku terindikasi keracunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah di Kota Bogor, Selasa, menegaskan dengan ditetapkannya status KLB maka penanganan puluhan warga ini dilakukan dengan skala kota. Biaya pengobatan puluhan warga ini juga ditanggulangi oleh Pemkot Bogor.
Baca juga : Dinkes Kota Bandung Perluas Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Ujungberung
“Jadi ambulans tidak boleh susah, petugas harus tersedia, bed harus ada, obat-obatan harus ada. Jadi ditangani bukan skala puskesmas lagi tapi skala kota,” kata Syarifah.
Ia menyebutkan, pusat penanganan dan rujukan warga yang mengalami indikasi keracunan dilakukan di Puskesmas Cipaku, karena paling dekat dengan tempat tinggal warga.
“Kan yang paling dekat dengan warga, mereka ke puskesmas di sini untuk rujukan. Jadi semua datang ke sini, nanti dilihat kalau misalnya urgent butuh perawatan, maka dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Baca juga : BPBD Kota Cimahi Tangani 27 Bencana Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
Lebih lanjut, Syarifah menjelaskan, dari hasil dugaan sementara yang didapat berdasarkan wawancara warga, puluhan warga ini diduga mengalami keracunan akibat masakan telur balado yang dimakan pada Sabtu (1/6/2024) malam.
Namun, sambung dia, telur balado itu disebut sudah dimasak sejak Jumat (31/5/2024) malam sebelum dibagikan ke warga.