JT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak berinisial GH (9) hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi, pada Minggu (2/6).
"Menangkap pria paruh baya berinisial DS (61) yang diduga melakukan pembunuhan kepada seorang anak yang terjadi di Ciketing Selatan, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Baca juga : Disbudpar Kota Cirebon Catat Kunjungan Wisata Capai 2,6 Juta Turis hingga Oktober 2024
Firdaus menjelaskan kasus tersebut berawal pada Jumat (31/5) orang tua korban melaporkan kehilangan anak yakni GH kepada Ketua RT, kemudian Ketua RT mengumumkan kehilangan anak tersebut melalui grup WhatsApp (WA).
"Pada Sabtu (1/6), orang tua korban menginformasikan kembali kepada Ketua RT bahwa orang tua korban mencurigai salah seorang warga berinisial DS yang menurut orang tua korban, tersangka ini sering memberi uang kepada anaknya, " ucapnya.Baca juga : Perumda Tirta Bhagasasi Kaji Kebijakan Pegawai Terdampak Pemisahan Aset
"Setelah mendatangi rumah terduga pelaku ini, kemudian Ketua RT masuk ke dalam rumah dan didapati satu buah lubang yang baru digali dengan kedalaman kurang lebih satu meter yang ada di sekitar dapur, namun tidak ditemukan adanya korban," ucapnya.