JT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan semua wilayah sungai meliputi badan dan sempadan sungai di Jawa Barat (Jabar) akan ditertibkan dalam rangka mencegah banjir.
"Semua badan sungai dan sempadan sungai harus ditertibkan. Kalau sudah ada bangunannya dan sudah ada alas haknya harus dibebaskan," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Baca juga : Polda DIY Susun Skema Khusus untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2024
Menurut dia, penertiban bangunan yang berada di badan dan sempadan sungai tersebut tentunya harus mendapatkan kompensasi sesuai dengan hasil penilaian.
Kementerian ATR/BPN untuk sementara telah mengidentifikasi 124 bidang tanah dan bangunan yang berada di kawasan bantaran Sungai Bekasi.
Pendataan lebih lanjut akan dilakukan secara berkolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Baca juga : UI Paparkan Hasil Penelitian Bahaya Logam Timbal pada Anak-Anak
Nusron juga mengatakan untuk bangunan yang berada di bantaran sungai, namun tidak ada alas haknya, maka akan dilakukan pendekatan manusiawi kepada masyarakat dan juga akan disiapkan uang kerahiman terkait pembebasannya.
"Pemerintah tidak boleh semena-mena terhadap rakyatnya, karena itu tetap dengan menggunakan pendekatan kemanusiaan," katanya.