JT - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melepas sekitar 5.000 orang tim pemeriksa hewan kurban, yang diterjunkan ke 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat.
Bey di Balai Kota Bogor, Senin, menyebutkan, tim pemeriksa hewan kurban ini terdiri atas 1.300 petugas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kota/kabupaten, serta 4.000 orang mahasiswa, dokter hewan, dan akademisi.
Baca juga : DLHK Karawang Ingatkan Warga untuk Tidak Menyalakan Api di Sekitar Semburan Air Hitam di Sungai Citarum
Ia menyampaikan, ribuan petugas ini tak hanya memeriksa kesehatan hewan kurban, namun juga akan memberikan edukasi terkait kesehatan hewan kurban kepada pembeli dan penjual. Di mana hewan kurban harus memiliki kriteria aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
“Ya, ini upaya untuk menghindarkan dari penyakit itu. Sampai sekarang kan tidak ada penyebaran, tapi kan dikontrol di lapangan. Itu mohon tadi, pedagang juga proaktif untuk mendapatkan sertifikat (kesehatan hewan),” ujarnya.
Bey menegaskan, edukasi ini harus dilakukan di dua sisi. Masyarakat atau pembeli harus tahu apa yang perlu diperhatikan saat membeli hewan kurban, begitu juga para pedagang harus tahu hak dari pembeli mendapatkan hewan kurban yang sehat.
Baca juga : Tujuh Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya
Pedagang, kata Bey, harus diingatkan bahwa hewan kurban harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Serta melakukan pemeriksaan secara fisik, memastikan usia hewan kurban, dan sebagainya.
“Pedagang harus diberi pengertian bahwa, hewannya harus sehat, dan bagaimana masyarakat harus tahu, bahwa ada sertifikat yang dikeluarkan secara gratis,” jelasnya.