JT - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara meminta pemerintah dan pihak terkait untuk mengawasi perdagangan senjata "airsoft gun" yang dijual bebas dan dapat dibeli dengan mudah serta secara daring.
"Kami minta ini, aplikasi yang melakukan penjualan senjata ini ditutup saja karena jelas sangat membahayakan," kata Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni saat jumpa pers di Jakarta, Senin.
Baca juga : DPRD DKI Jakarta Mendorong Peningkatan Hidran Mandiri untuk Pencegahan Kebakaran
Ia mengatakan pembelian senjata "airsoft gun" harus diperketat dan perizinan harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami menyarankan pemerintah harus tegas dan berani menutup aplikasi perdagangan yang berbahaya seperti ini," kata dia.
Sebelumnya, Polsek Koja dan warga berhasil menangkap pria berinisial MBR yang menjalankan aksi pencurian sepeda motor dengan menggunakan senjata "airsoft gun" jenis revolver.
Baca juga : 12 Ribu ASN DKI Masuk Dalam Usulan Penonaktifan NIK
Ada dua pelaku yang menggunakan dua unit senjata yang menggunakan gas dan peluru bulat dari besi berukuran kecil.
Ia mengatakan satu pelaku berhasil ditangkap dan satu pelaku lain berinisial F yang juga memiliki senjata sejenis, masih dalam pengejaran.