JT - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara meminta pemerintah dan pihak terkait untuk mengawasi perdagangan senjata "airsoft gun" yang dijual bebas dan dapat dibeli dengan mudah serta secara daring.
"Kami minta ini, aplikasi yang melakukan penjualan senjata ini ditutup saja karena jelas sangat membahayakan," kata Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni saat jumpa pers di Jakarta, Senin.
Baca juga : Polisi Terbitkan DPO untuk Guru SD yang Diduga Cabuli Murid di Jaksel
Ia mengatakan pembelian senjata "airsoft gun" harus diperketat dan perizinan harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami menyarankan pemerintah harus tegas dan berani menutup aplikasi perdagangan yang berbahaya seperti ini," kata dia.
Sebelumnya, Polsek Koja dan warga berhasil menangkap pria berinisial MBR yang menjalankan aksi pencurian sepeda motor dengan menggunakan senjata "airsoft gun" jenis revolver.
Baca juga : Puskesmas Terintegrasi DKI Jakarta Siap Layani Masyarakat dari Segala Usia
Ada dua pelaku yang menggunakan dua unit senjata yang menggunakan gas dan peluru bulat dari besi berukuran kecil.
Ia mengatakan satu pelaku berhasil ditangkap dan satu pelaku lain berinisial F yang juga memiliki senjata sejenis, masih dalam pengejaran.