ANTARA News
JT - Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan menggunakan nomor WhatsApp (WA) untuk pengiriman surat bukti tilang karena terkait masalah keterbatasan anggaran.
Baca juga : Jakpro Ganti Untung Lokasi Pembongkaran Hunian Warga Kampung Bayam
"Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita 'capture' bisa sampai satu juta pelanggaran," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usmansaat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Latif menjelaskan jika dibandingkan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi maka mengirimkan surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien.
"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-'cover' dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) jadi tidak sia-sia ter-'capture'," katanya.
Baca juga : Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkot Jakarta Timur Sosialisasikan Kesehatan Hewan Kurban
Terkait dengan terlalu banyaknya nomor WA yang mengirimkan surat tilang ke pengendara, Latif menjelaskan soal itu sedang dikaji dan akan dijadikan satu nomor saja.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor yang dikirim melalui nomor WA bukan berformat "Android Package Kit" (APK) sehingga aman untuk dibuka.
Bagikan