JT - Petugas gabungan menangkap 25 juru parkir (jukir) liar di minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat dalam razia pada dua hari terakhir, yaitu 29-30 Mei 2024.
Koordinator Lapangan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat WS Laoly menyebutkan, tim gabungan menangkap 13 jukir liar pada Rabu (29/5). Sedangkan pada Kamis menangkap 12 jukir liar. "Total hari ini ada 12 jukir liar yang kami amankan. Mereka lagi melakukan aktivitas memarkir di minimarket," kata Laoly usai melakukan penertiban jukir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga : Polres Jakarta Utara Tangkap Pria yang Bawa 7.763 Pil Ekstasi
Mereka yang ditangkap dibawa dulu ke Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat untuk pendataan.
Petugas gabungan yang menertibkan jukir liar sebanyak 30-40 personel. Petugas berasal dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP Jakarta Pusat, Kepolisian dan TNI.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan mengerahkan sekitar 20 unit mobil pengamanan. Setelah diamankan ke mobil Dinas Sosial (Dinsos) jukir liar tersebut dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Pusat dan dilakukan pendataan terlebih dahulu.
"Tadi dibawa juga kita masukan ke mobil Dinas Sosial, untuk prosesnya kita lakukan pendataan dulu. Nanti kita buatkan surat pernyataan berikut materainya sehingga nanti diharapkan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Haryo.
Baca juga : Anggaran Rp130 Miliar Disiapkan untuk Penerapan Teknologi AI di Simpang Jakarta
Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan, Jakarta Pusat, Haryo Bagus menegaskan bahwa penertiban jukir liar ini menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait penertiban juru parkir liar di lima wilayah.
Penertiban tersebut diwarnai dengan penolakan dan adu mulut antara petugas gabungan dengan jukir liar bahkan sejumlah warga yang ada di lokasi penertiban.