JT - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menilai, skema pinjaman biaya pendidikan bunga rendah untuk mahasiswa (student loan) yang digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) hanya menjadi salah satu alternatif.
Dia mengingatkan bahwa produk jasa keuangan pada dasarnya bertujuan untuk memudahkan kehidupan masyarakat asalkan produk tersebut memang digunakan secara tepat dan sesuai kebutuhan.
Baca juga : Kemnaker Ingatkan Perusahaan Terancam Denda Jika Terlambat Bayar THR
“Tiap produk keuangan itu tidak tentu cocok untuk semua orang, termasuk seperti student loan ini kan menjadi satu alternatif saja yang bisa dipilih oleh mahasiswa khususnya mahasiswa S1,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu saat dijumpai di Palembang.
Kiki memandang, skema tersebut memerlukan kajian yang matang oleh berbagai pihak, termasuk pihak perbankan, apabila hendak mewujudkan skema tersebut dengan tetap mempertimbangkan tujuan utama yakni membantu mahasiswa hingga lulus kuliah.
“Misalnya, term and condition-nya dipermudah. Misalnya, nanti kalau membayar bisa setelah dia bekerja dan lain-lain. Jadi term and condition-nya bisa dibahas untuk semua pihak bisa dengan win-win solution,” ujar Kiki.
Baca juga : Syahrul Yasin Limpo Dihadapkan pada Tuntutan 12 Tahun Penjara
Di sisi lain apabila pemerintah memiliki skema lain yang memungkinkan biaya UKT sangat terjangkau, langkah ini dinilai Kiki juga lebih baik. Namun, kata Kiki, langkah ini tentu tidak mudah sehingga produk jasa keuangan untuk mahasiswa dapat menjadi jembatan.
Sebagai informasi, wacana skema student loan kembali mengemuka di tengah biaya UKT yang melonjak tinggi hingga memicu demo mahasiswa di berbagai daerah.