JT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, akan mempertahankan penataan kawasan Alun-Alun Kota Bogor agar tempat tersebut tetap memiliki beragam fungsi dan makna dalam kehidupan masyarakat dan merupakan tempat berbagai aktivitas sosial, budaya, dan rekreasi.
Penjabat Wali Kota Bogor Hery Antasari di Bogor, Selasa, mengatakan penataan yang sudah dilakukan dari periode kepemimpinan Bima Arya-Dedie A. Rachim, terus dipertahankan, seperti penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur hingga mencegah angkutan kota (angkot) ngetem.
Baca juga : Basarnas Banten Evakuasi Enam Nelayan yang Kapalnya Mati Mesin di Perairan Pulau Pamujaan
“Yang pasti sekali lagi upaya kita akan maksimal untuk mempertahankan yang sudah baik. Kalau dianggap sebelumnya bulan lalu misalnya penataannya sudah baik, ya tentu kita akan lakukan penertiban kembali,” ujarnya.
Sebab, menurut dia, penataan merupakan upaya yang harus dilakukan terus menerus, sehingga Pemkot Bogor terus melalukan penataan, penertiban, dan advokasi kepada pihak-pihak yang dianggap memanfaatkannya
Hery pun menegaskan dalam masa transisi jabatan dari wali kota ke penjabat wali kota, tidak akan ada perubahan kebijakan untuk hal-hal penataan kota dan ia akan tetap mempertahankan dan meneruskan upaya penataan kota agar lebih rapi.
Baca juga : Pemkot Bandung Terapkan Hari Bebas Kendaraan Setiap Jumat Mulai 17 Mei
“Saya pastikan itu tidak ada perubahan kebijakan untuk hal-hal seperti itu. Kami akan pertahankan terus untuk penataan kerapihan kota, termasuk di Alun-Alun Kota Bogor,” ucapnya.
Pada laman Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor menyebutkan bahwa Alun-alun Bogor merupakan salah satu taman kota yang terletak di pusat Kota Bogor, Jawa Barat, yang diresmikan Pemerintah Kota Bogor pada 17 Desember 2021. Peresmian ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya.