JT - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut sangat penting memiliki sertifikasi halal sebagai standar tertinggi sebuah produk.
Plt Ketua YLKI Indah Suksmaningsih mengatakan pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait sertifikasi halal harus diperoleh pada Oktober 2024 merupakan langkah penting untuk memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen di seluruh Indonesia.
Baca juga : Jasamarga Lakukan Rekonstruksi di Km 34 dan 26 Tol Jakarta-Cikampek
"YLKI sependapat dengan sikap Menteri (Zulkifli Hasan) bahwa konsumen berhak mendapatkan akses produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman, sehat, dan higienis. Sertifikasi halal merupakan bukti nyata bahwa produk memenuhi kriteria penting ini," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Indah menyampaikan YLKI menyadari kompleksitas dalam proses sertifikasi halal, terutama untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kuliner, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menurutnya, usulan penundaan penerapan sertifikasi halal mengangkat kekhawatiran yang valid tentang kesiapan UKM untuk memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga : Anggota Baleg: RUU PPRT Upaya Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Lebih lanjut, YLKI menekankan pentingnya mengatasi tantangan yang dihadapi oleh UKM dalam mencapai sertifikasi halal, sekaligus memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan dijaga selama proses produksi.
Sebagai organisasi yang berdedikasi untuk hak dan kesejahteraan konsumen, YLKI percaya bahwa sertifikasi halal harus mencakup tidak hanya kepatuhan terhadap panduan agama tetapi juga pertimbangan etis, termasuk perlakuan yang manusiawi terhadap hewan.