JT - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menyerahkan sepuluh nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada hari Selasa.
Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh, mengonfirmasi penyerahan tersebut melalui pesan singkat di Jakarta. "Insyaallah diserahkan hari ini," ujarnya.
Baca juga : Ketua Komisi II DPR RI Tidak Sepakat dengan Gugatan Domisili Caleg ke MK
Proses penyerahan nama-nama calon dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menjelang kunjungan kerja Presiden ke daerah.
Sebelumnya, Pansel KPK menyelesaikan sesi wawancara terhadap 40 peserta yang mengajukan diri sebagai calon pimpinan dan dewan pengawas KPK untuk periode 2024–2029.
Para peserta ini telah lulus tahap profil asesmen sebelum melanjutkan ke sesi wawancara yang berlangsung dari 17 hingga 20 September 2024 di Aula Serbaguna Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.
Baca juga : PPIH Tegaskan Jamaah Bisa Kena Sanksi Jika Tidak Menggunakan Visa Haji
Sesi wawancara merupakan tahap terakhir dalam proses seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode mendatang. Setelah penilaian selesai, Pansel akan menentukan sepuluh nama calon pimpinan dan sepuluh nama calon dewan pengawas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada DPR RI untuk proses lebih lanjut. * * *