JT - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau langsung penanganan yang dilakukan oleh Polres Subang atas kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana, Depok.
Anggota Kompolnas dari unsur kepolisian, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar turun langsung ke lokasi kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin.
Baca juga : Sri Mulyani Pangkas Anggaran Dinas Kementerian/Lembaga Hingga 50 Persen
Menurut Pudji, kedatangannya ke lokasi untuk mendapatkan gambaran yang luas atas kejadian tersebut guna dibahas bersama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan solusi terbaik agar kejadian kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi tidak terjadi lagi di Indonesia.
“Pencegahan dengan melakukan pembinaan pengemudi, pengusaha penyewaan bus atau kendaraan umum, dan bersinergi dengan stakeholders lain, untuk bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Pudji.
Dari sisi penegakan hukum, kata Pudji, harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menjadi tanggung jawab pengemudi saja.
Baca juga : MUI: Ucapan Salam yang Bersifat Doa dalam Agama Lain Hukumnya Haram
"Jika hasil penyidikan menyatakan ada kelalaian maka pemilik kendaraan atau perusahaan oto bus juga harus dimintakan pertanggungjawaban. Penegakan hukum secara menyeluruh, tidak hanya sampai sopir saja, bila dari hasil penyidikan mengarah kepada kesalahan perusahaan maka harus diproses.” Kata Pudji yang pernah menjabat sebagai Kakorlantas.
Pudji juga menekankan bahwa pencegahan yang efektif dari hulu hingga hilir dapat meminimalkan kecelakaan lalu lintas dengan mengedepankan fungsi pencegahan dari masing-masing pihak.