JT - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai langkah Polri dalam memecat Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak atas kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 sebagai keputusan yang tepat. Pemecatan tersebut, menurut Abdullah, didasari bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Donald.
"Pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat," ujar Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Komisi X DPR Minta UN Berbasis Digital untuk Cegah Kecurangan
Donald dituding sebagai atasan para polisi yang menggunakan tes narkoba sebagai modus untuk memeras penonton DWP, termasuk warga negara Malaysia.
"Tes narkoba itu sebenarnya baik, tetapi menjadi buruk ketika disalahgunakan," kata Gus Abduh.
Gus Abduh mendesak Polri untuk melanjutkan sidang etik terhadap pelaku lainnya dan menegaskan pentingnya transparansi. Menurutnya, keterbukaan akan mencegah kecurigaan publik dan menunjukkan komitmen Polri terhadap keadilan.
Baca juga : Sekjen PKS: Prabowo Bakal Berkunjung Dalam Waktu Dekat
"Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Semua pelaku yang melanggar etik harus dijatuhi sanksi yang sama," tegasnya.
Selain pemecatan, Gus Abduh mendorong Polri untuk menindak para pelaku secara pidana, mengingat pemerasan merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 KUHP. Ia mencatat uang hasil pemerasan mencapai Rp2,5 miliar, yang turut mencoreng citra Polri dan Indonesia di mata dunia.