JT - Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam bencana gempa bumi di Taiwan.
“Hasil koordinasi Kemlu dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban gempa bumi,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga : BPJS: Kepesertaan JKN Jadi Syarat Penerbitan SKCK Masih Uji Coba
Dalam laman media sosialnya, KDEI Taipei mengimbau agar seluruh WNI di Taiwan, khususnya di wilayah Hualien, untuk mewaspadai potensi gempa susulan.
“WNI di Taiwan agar mengikuti perkembangan informasi dari otoritas Taiwan maupun Taipei,” kata KDEI.
WNI yang terdampak dan membutuhkan bantuan dapat menghubungi KDEI Taipei melalui nomor hotline +88690132000 dan +886987587000.
Baca juga : Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Belum Dihentikan, Polda Metro Jaya Tegaskan Putusan NO
Gempa bermagnitudo 7,5 dan 6,6 dilaporkan terjadi di sekitar Taiwan pada Rabu pagi dan getarannya terasa di Pulau Okinawa dan Miyako, Jepang selatan, sehingga membuat otoritas mengeluarkan peringatan tsunami di pulau-pulau tersebut.
Menurut data Badan Meteorologi Jepang, gempa bermagnitudo 7,5 di dekat pantai timur Taiwan yang tercatat pada pukul 08:58 waktu setempat (06.58 WIB), Rabu, memiliki kedalaman yang sangat dangkal.