DECEMBER 9, 2022
PEMILU

MK Mulai Gelar Sidang Gugatan PHPU Legislatif

post-img
Tangkapan layar - Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) memimpin sidang perkara PHPU Pileg 2024 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (29/4/2024).

JT - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin pagi.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, pemeriksaan perkara dilakukan oleh tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi.

Baca juga : Petugas KPPS di Tangerang Meninggal Karena Kelelahan

Panel satu terdiri atas Suhartoyo selaku ketua panel satu, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. Panel dua terdiri atas Saldi Isra selaku ketua panel dua, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Panel tiga terdiri dari Arief Hidayat selaku ketua panel tiga, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Untuk pembagian perkara, panel satu memeriksa 103 perkara, sedangkan panel dua dan tiga masing-masing memeriksa 97 perkara.

Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini akan digelar hingga 3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel di tiga ruang sidang MK di Gedung I dan II MK, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Baca juga : Bawaslu DKI Jakarta Kekurangan Personil Tertibkan APK

Sebelumnya, pada Selasa (23/4), MK telah meregistrasi 297 perkara PHPU anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. MK juga telah menerima pengajuan permohonan Pihak Terkait pada 23-24 April 2024.

Partai politik yang paling banyak mengajukan perkara adalah Partai Gerindra dan Partai Demokrat, yaitu masing-masing 32 perkara. Lalu, berdasarkan provinsi, Papua Tengah menjadi provinsi dengan perkara PHPU Pileg 2024 paling banyak yang diajukan, yaitu 26 perkara.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart