DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

DKI Jakarta Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan dalam Perayaan HUT ke-496

post-img

DKI Jakarta Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan dalam Perayaan HUT ke-496

Jakarta, 27 Juni (Jakarta Terkini) - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Meriahkan HUT ke-496 Jakarta hingga Akhir Tahun Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Jakarta, Provinsi DKI Jakarta mengadakan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung dari 22 Juni hingga 29 Desember 2023.

Baca juga : KAI Daop 1 sebut keberangkatan dari Jakarta masih tinggi di arus milir

Dalam perayaan HUT Jakarta, kami menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), demikian diungkapkan melalui akun Instagram @humaspajakjakarta pada Selasa.

Baca juga : Berbagai Acara Menarik untuk Mengisi Waktu Libur dan Akhir Pekan di Jakarta

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart