JT - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya penanganan dan mitigasi kasus pornografi anak harus secara menyeluruh melalui pembentukan satuan tugas yang melibatkan kementerian dan lembaga yang mampu mengakselerasi perlindungan terhadap setiap warga negara dari dampak pornografi di Tanah Air.
"Temuan maraknya kasus pornografi anak ini harus segera ditangani dengan langkah masif dan terukur sehingga mampu menciptakan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi generasi penerus bangsa," kata Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : KPAI Upayakan Langkah Preventif Cegah Anak Dilibatkan Dalam Kampanye
Berdasarkan catatan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), lebih dari 5.000.000 temuan konten terkait dengan pornografi anak Indonesia.
Data tersebut, kata Rerie, mengungkapkan jumlah kasus pornografi anak di Indonesia masuk dalam peringkat empat di dunia dan peringkat dua terbanyak di lingkungan Asia Tenggara atau negara-negara ASEAN.
Menurut dia, upaya pemerintah untuk menangani kasus pornografi anak mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pascakejadian itu harus mendapat dukungan semua pihak.
Baca juga : Jokowi Sahkan Daftar Nama Capim dan Calon Dewas KPK Periode 2024-2029
Rerie juga berpendapat bahwa pelibatan sejumlah kementerian dan lembaga dalam penanganan kasus pornografi anak menuntut sinergitas yang baik lintas sektoral.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu mengharapkan komitmen yang tinggi dari pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam penanganan kasus-kasus pornografi anak di Tanah Air agar dapat terwujud.