JT - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengalami masalah terkait penyelenggaraan Haji 2024.
"Mungkin ada masyarakat yang menghadapi masalah terkait penyelenggaraan Haji 2024, baik yang seharusnya berangkat namun tidak bisa, yang tidak seharusnya berangkat malah diberangkatkan, atau yang mengalami masalah saat di sana," kata Ledia di Jakarta pada Selasa (20/8).
Baca juga : Kemensos Dukung Pemberdayaan Lansia Untuk Kembali Bekerja
Masyarakat dapat menyampaikan aduan, laporan, dan masukan melalui saluran WhatsApp di 0821-2891-6124 atau email di angkethaji_2024@dpr.go.id. Layanan pengaduan ini akan aktif mulai 20 Agustus 2024 hingga 30 Agustus 2024, setiap Senin hingga Jumat dari pukul 08.00–16.00 WIB.
Saluran aduan ini dibuat untuk memastikan perbaikan dalam sistem penyelenggaraan haji di masa depan.
"Pansus Angket Haji ini bertujuan untuk meningkatkan sistem penyelenggaraan haji. Kami berharap dengan masukan dan catatan dari masyarakat, layanan haji ke depan dapat diperbaiki," tambah Ledia.
Baca juga : Wapres: Peningkatan Panjang Jalan Tol di Indonesia Mencapai 2.893 Kilometer
Sebelumnya, Pansus Angket Haji 2024 DPR RI menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Pansus Angket Haji di Kompleks Parlemen Jakarta pada Senin (19/8), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar.
"Saudara Nusron Wahid menjadi Ketua Pansus Angket Haji. Wakil Ketua terdiri dari Marwan Dasopang, Diah Pitaloka, dan Ledia Hanifa Amaliah," kata Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin.