JT - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah daerah (Pemda) membantu pemutakhiran data tenaga honorer supaya bisa masuk dalam pangkalan data BKN untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
“Kita meminta kepada Pemda harus sangat serius menindaklanjuti pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024. Jangan sampai masalah pemutakhiran data tenaga honorer ini tidak tuntas yang bisa berakibat tenaga honorer tidak bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu,” kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Kemenkum Tegaskan Seleksi CPNS Aman dan Bebas Kecurangan
Sebagaimana diketahui, kata dia, pemerintah akan segera membuka seleksi CPNS dan PPPK 2024, dengan alokasi sebanyak 221.936 formasi di instansi pusat dan 1.383.758 di instansi daerah.
"Semua tenaga honorer harus tetap mengikuti tes yang diadakan oleh pemerintah sebagai syarat diangkat Sebagai PPPK," ujarnya.
Namun begitu, lanjut dia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menyebut bahwa tes PPPK bagi tenaga honorer di tahun 2024 bersifat formal.
Baca juga : Presiden Prabowo Minta KPK Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
"Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang tenaga honorer melalui pemutakhiran data di BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujarnya.
Dia menyebut bahwa Komisi ll DPR RI juga telah meminta BKN segera menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK tahun 2021-2023 agar segera bekerja dan mendapatkan penghasilan.