DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Ombudsman Soroti Pembatasan Barang Penumpang dari Luar Negeri

post-img
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

JT - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyoroti atensi publik yang ramai terhadap pembatasan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Hal tersebut akibat terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana terakhir diubah dengan Pemendag Nomor 3 Tahun 2024. Hal ini membuat beberapa barang bawaan penumpang yang bersifat pribadi dibatasi jumlahnya.

Baca juga : Indonesia Ajukan Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong ke UNESCO

“Ombudsman memandang bahwa ramainya keluhan publik akibat adanya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tersebut menjadi indikasi bahwa publik merasa dirugikan dengan adanya peraturan tersebut, terlebih aturan tersebut membuat pelayanan pemasukan barang bawaan penumpang menjadi berlarut," kata Yeka dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Adapun aturan yang berlaku sejak 10 Maret 2024 berpotensi menimbulkan malaadministrasi. Meski begitu, arahan Presiden RI Jokowi sudah jelas bahwa tidak ada toleransi bagi pelayanan publik yang lambat dan berbelit.

"Jangan sampai di musim libur ini terjadi penumpukan barang bawaan yang harus diperiksa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, akibat pemeriksaan barang bawaan penumpang yang saat ini lebih ditekankan dilakukan di border," jelasnya.

Baca juga : Makna Kunjungan Kerja Megawati ke Samarkand: Dukungan untuk Wisata Religi dan Legasi Soekarno

Menurut Yeka, ihwal tersebut sangat tidak sesuai dengan asas pelayanan publik kepentingan umum, kecepatan, dan kemudahan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Oleh sebab itu, Ombudsman mendorong Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan (penundaan berlarut) dan memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart