JT - Mahkamah Agung Vietnam mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mengurangi ancaman pidana penjara maksimal yang dikenakan terhadap pelaku di bawah umur menjadi 15 tahun dari yang sebelumnya 18 tahun.
Usulan tersebut merupakan salah satu poin yang tercantum dalam RUU Keadilan Anak di Bawah Umur yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dengan serangkaian kebijakan yang dirancang untuk lebih menjamin kepentingan pelaku remaja dan menciptakan peluang untuk memperbaiki kesalahan mereka.
Baca juga : Wali Kota London Adakan Pelatihan Keamanan di Masjid-Masjid di Ibukota
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Vietnam tahun 2015, yang direvisi pada tahun 2017, pelanggar berusia antara 16 tahun penuh dan di bawah 18 tahun dan melakukan kejahatan yang dikenakan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati akan dikenakan hukuman penjara maksimal 18 tahun.
Sedangkan bagi mereka yang berusia antara 14 tahun hingga di bawah 16 tahun, hukuman penjara maksimal adalah sembilan tahun, dibandingkan dengan hukuman yang berlaku saat ini yaitu 12 tahun.
Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan sembilan tahun juga berlaku bagi anak di bawah umur yang melakukan lebih dari satu tindak pidana dan dikenakan pidana penjara sebagai hukuman gabungan.
Baca juga : Lebih dari 120 Jenazah Ditemukan Setelah Israel Tinggalkan Kamp Gaza
Selain itu, berdasarkan RUU tersebut, ruang lingkup penerapan penahanan sementara terhadap pelaku remaja akan dipersempit.
Penahanan sementara hanya akan diterapkan terhadap terdakwa yang berusia antara 14 tahun penuh dan di bawah 16 tahun dan melakukan kejahatan yang sangat berat.