JT - Kepolisian Daerah (Polda) Banten tidak menggunakan skema rekayasa lalu lintas "lawan arus" ("contra flow") di tol Tangerang-Merak agar semua kendaraan pemudik tidak terlalu cepat menumpuk di Pelabuhan Merak selama menunggu antrean menaiki kapal motor penyeberangan.
Kepala Polda Banten Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim saat mendampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Pelabuhan Merak Banten Minggu, mengatakan alasan pihaknya tidak melakukan "contra flow".
Baca juga : BPS: Peningkatan Ekspor Indonesia pada Juli 2024 Didorong oleh Komoditas Bijih Logam dan Mesin Elektrik
"Kalau 'contra flow', lebih cepat kendaraan itu sampai ke Merak, tapi jadinya cepat juga menumpuk padat antreannya. Sedangkan kami harus menyesuaikan ritme kendaraan yang naik supaya seimbang dengan perputaran kapal yang ada di Pelabuhan Merak," kata Abdul.
Skema "lawan arus" atau "contra flow" memang bisa menyebabkan kendaraan semakin cepat sampai ke gerbang tol Cilegon/Merak, tapi itu menyebabkan antrean kendaraan yang ingin mencapai pelabuhan kurang bisa dikendalikan ritmenya.
Khawatir itu justru membuat pemudik semakin tidak nyaman dan aman di Pelabuhan Merak.
Baca juga : Kemensos Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Jakarta, Bogor, dan Bekasi
Makanya, Polda Banten menggunakan "delay system" atau sistem buka-tutup ruas jalan untuk mengendalikan arus kendaraan pemudik yang bisa mencapai area Pelabuhan Merak.
Lebih lanjut, di waktu terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Leganek Mawardi mengatakan, pihaknya akan tetap menggunakan "delay system" sebagai alat pokok untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak.