JT - Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan kuota nasional jamaah haji reguler sudah terpenuhi yaitu sebanyak 213.320 orang.
“Alhamdulillah, kuota jamaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024 sudah terpenuhi,” kata Saiful Mujab dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : BNPB Perluas Lokasi Pengungsian bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Dia menjelaskan tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, katanya, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah.
Jumlah ini, kata dia, terdiri atas 213.320 kuota jamaah haji reguler dan 27.680 kuota jamaah haji khusus.
Adapun pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, kata dia, dibuka pada 10 Januari-12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Baca juga : Sri Mulyani Dikonfirmasi Kembali Menjadi Menkeu oleh Prabowo
Tahap kedua dibuka dari 13–26 Maret 2024. Saat itu baru, kata dia, 194.744 jamaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1–5 April 2024.
“Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jamaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” katanya.