Pemerintah DKI Jakarta Menyelidiki Dugaan Pelanggaran oleh Kasudin SDA Jakarta Pusat
Jakarta 04/07 -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, Mustajab, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sebuah operasi pembersihan. Operasi tersebut dilakukan oleh pasukan biru yang membersihkan selokan di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat. Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memanggil dan meminta keterangan dari Mustajab guna mengetahui bagaimana pasukan biru tersebut bisa sampai ke Bekasi. Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin SDA Jakarta Pusat yang pernah ditugaskan ke Bekasi.Baca juga : Pemerintah Kota Tangerang Siapkan Langkah Antisipatif Menghadapi Peningkatan Kasus COVID-19
Baca juga : Kabupaten Karawang Terima Rp358,978 Miliar Dana Desa untuk 2025
Bagikan