DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Pemerintah DKI Jakarta Menyelidiki Dugaan Pelanggaran oleh Kasudin SDA Jakarta Pusat

post-img

Pemerintah DKI Jakarta Menyelidiki Dugaan Pelanggaran oleh Kasudin SDA Jakarta Pusat

Jakarta 04/07 -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, Mustajab, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sebuah operasi pembersihan. Operasi tersebut dilakukan oleh pasukan biru yang membersihkan selokan di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat. Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memanggil dan meminta keterangan dari Mustajab guna mengetahui bagaimana pasukan biru tersebut bisa sampai ke Bekasi. Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin SDA Jakarta Pusat yang pernah ditugaskan ke Bekasi.

Baca juga : Polsek Cikarang Barat Kantongi Indentitas Pelaku Ranmor Seret Wanita

Yusmada menjelaskan bahwa para PJLP terikat kontrak yang mengatur soal waktu dan tempat kerja mereka. Oleh karena itu, pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan pemenuhan azas-azas kontraktual. Ia menyayangkan kehadiran petugas di luar wilayah kerja dan jam kerja yang telah ditentukan. Namun, pihaknya perlu mencari informasi lebih lanjut mengenai alasan kehadiran mereka di sana. Sebelumnya, Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Pusat, Mustajab, mengakui bahwa pengerahan PJLP DKI untuk membersihkan saluran air di perumahan di Bekasi merupakan kelalaian pribadi. Ia juga meminta maaf karena petugas SDA tersebut harus bekerja secara sukarela dengan mengenakan seragam pasukan biru pada hari libur. Mustajab menjelaskan bahwa awalnya ia diminta tolong oleh ketua RT setempat untuk membantu membersihkan saluran air yang sering terendam banjir. Kemudian, ia membawa sejumlah pasukan biru menggunakan mobil yang telah disiapkan.

Baca juga : Polrestro Tangerang Kota Imbau Warga Kembalikan Barang Hasil Penjarahan Truk Tambang di PIK 2

Dalam hal ini, Mustajab menyampaikan permohonan maafnya atas kelalaian tersebut kepada Kepala Dinas terkait. Ia juga menyerahkan keputusan sanksi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart