DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Apeksi: perlu advokasi terkait peraturan pemerintah atur sampah

post-img

Apeksi: perlu advokasi terkait peraturan pemerintah atur sampah


Kota Bogor, 08/6 (JAKARTA TERKINI) - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya, mengemukakan perlunya advokasi terkait peraturan pemerintah yang lebih sistematik dalam mengatur pengelolaan sampah dari tingkat daerah hingga pusat.

 

Dalam keterangan tertulisnya di Bogor pada hari Rabu, Bima Arya menyatakan bahwa pendekatan terhadap persoalan sampah saat ini masih belum komprehensif, totalitas, sistemik, dan masif.

 

"Issues terkait persampahan saat ini belum dikelola secara maksimal melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk membangun gerakan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Komitmen anggaran yang diberikan sangat minim, dan anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah dalam APBD kota rata-rata kurang dari 1-2 persen. Oleh karena itu, diperlukan intervensi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta," ungkapnya.

 

Dalam rangkaian perayaan HUT ke-23 Apeksi yang diselenggarakan di Palembang, Sumatera Selatan pada tanggal 6 Juni 2023, Apeksi bekerja sama dengan CSEAS Indonesia dan didukung oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) mengadakan dialog kebijakan nasional dengan tema Peningkatan Pengelolaan Sampah Perkotaan Menuju Kota Berkelanjutan.

 

Oleh karena itu, Bima menyatakan bahwa Apeksi akan mendorong advokasi Perpres yang lebih baik, karena intervensi pemerintah pusat terbukti efektif dalam pengelolaan operasional sampah. Namun, diperlukan kajian dan masukan dari tingkat bawah.

 

"Departemen Lingkungan Hidup harus turut merumuskan kebijakan nasional yang mendorong upaya pengelolaan sampah di tingkat kota. Diskusikan bentuk Perpres yang lebih baik, termasuk pendanaan, kelembagaan, dan regulasi yang lebih tajam dan praktis bagi daerah. Apeksi siap melakukan kajian yang lebih serius dan menghasilkan kebijakan singkat bagi Presiden, Kementerian/Lembaga di Pusat, serta Kepala Daerah," tambah Bima.

 

Bima Arya juga mengungkapkan bahwa masalah sampah belum memiliki solusi yang jelas.

 

"Hari ini kita merasa bangga bahwa Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Diprediksi pada tahun 2045, Indonesia berpotensi masuk ke dalam lima besar ekonomi dunia. Namun, di sisi lain, masalah sampah masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan," ujarnya.

 

Ia menyebutkan bahwa sekitar 70 persen lebih sampah di Indonesia masih ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sementara 15 persen tidak terangkut, dan hanya sekitar 10-15 persen yang didaur ulang.

 

Bima mengatakan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa negara ini sedang menghadapi darurat sampah. Selain itu, masih ada beberapa kota yang mengalami masalah terkait TPA, seperti tidak memiliki TPA, penolakan dari warga, serta kesulitan dalam mencari lahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di tingkat Kelurahan atau RW.

 



editor: Miko



Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart