JT - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mendukung rencana pembentukan Dewan Aglomerasi sebagai langkah untuk mengkoordinasikan para kepala daerah dalam upaya memastikan pembangunan terintegrasi secara efektif.
"Koordinasi lintas provinsi dalam konteks wilayah aglomerasi akan lebih efektif, terutama dalam penanggulangan kemacetan dan banjir," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, dalam pernyataannya di Tangerang pada hari Minggu.
Baca juga : Menteri Perhubungan: Terminal Leuwipanjang Menjadi Percontohan di Indonesia
Perlu dicatat bahwa disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh DPR RI baru-baru ini memiliki dampak yang mencakup rencana pembentukan Dewan Aglomerasi. Dewan ini akan bertugas mengoordinasikan penataan ruang kawasan strategis nasional di kawasan aglomerasi, termasuk kota Tangerang.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada kekhawatiran akan tumpang tindih kewenangan antara Dewan Aglomerasi dengan pemerintah daerah, karena pembagian urusan pemerintahan telah jelas dan Dewan Aglomerasi fokus pada fungsi koordinasi untuk memastikan perencanaan lintas kabupaten/kota dan provinsi berjalan dengan baik.
"Oleh karena itu, ini tidak akan mempengaruhi kewenangan yang ada di tingkat kabupaten, kota, atau provinsi," katanya.
Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Tertibkan Lahan Perdagangan dan Parkir di Kawasan Roxy Mas
Ia berharap dengan adanya Dewan Aglomerasi, koordinasi program dan implementasi dari kawasan Jabodetabekjur sebagai satu kesatuan akan lebih mudah dalam menangani berbagai masalah perkotaan seperti kemacetan, transportasi, pendidikan, dan banjir.
"Karena kawasan ini saling terintegrasi, mulai dari perencanaan hingga implementasi," tambahnya.