JT - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan pembiayaan Rp6,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk membebaskan lahan guna mendukung pelebaran jalan di Jalur Inspeksi Kalimalang.
"Pembebasan lahan ini untuk mendukung pelebaran Jalan Kalimalang menjadi dua jalur sesuai program kerja tahun ini," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Sabtu.
Baca juga : Tangerang Perpanjang Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga 11 Maret
Ia mengatakan pembebasan lahan dimaksud berlokasi di wilayah Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan. Sejumlah bidang lahan terdampak rencana pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang akan dibayarkan pemerintah daerah melalui skema ini.
Pihaknya telah menuntaskan tahap pendataan titik serta pengukuran lahan. Bahkan tim appraisal juga sudah menetapkan harga bidang tanah yang akan dibebaskan.
"Ada enam bidang tanah yang akan kita bebaskan dan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal, anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan itu senilai Rp6,6 miliar," katanya.
Baca juga : Gubernur Banten Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera
Dirinya menyebut pembebasan lahan ini sebagai upaya mendukung pelebaran jalan di Ruas Kalimalang pada tahap lanjutan mengingat sejumlah titik lain di sepanjang jalur tersebut sudah dibebaskan bahkan dibangun dua jalur.
"Karena jika pembebasan lahan beres, maka dinas terkait bisa segera melakukan pembangunan, membuat Jalur Kalimalang di sesi perbatasan dengan Kota Bekasi ini dilebarkan menjadi dua jalur," ucapnya.