DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

KLH Segel TPS Pasar Caringin Bandung karena Pelanggaran Lingkungan

post-img
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat menyegel dan menghentikan kegiatan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Caringin, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

JT - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Caringin, Bandung, karena ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen lingkungan yang sah.  

Direktur Sanksi Administratif KLH, Ari Prasetia, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan setelah menerima aduan masyarakat terkait penumpukan dan penimbunan sampah yang berdampak negatif terhadap lingkungan.  

Baca juga : Pemkot Bekasi Cabut Maklumat Perbolehkan THM Buka di Bulan Ramadhan

"Pemkot Bandung juga telah mengeluarkan sanksi administrasi agar pengelola pasar membuat dokumen lingkungan serta mengatur sistem pengolahan sampahnya," ujar Ari di Bandung, Senin (10/2).  

Selain tidak memiliki dokumen lingkungan, TPS tersebut juga diketahui menggunakan alat incinerator tanpa izin resmi. Akibatnya, pengelola pasar kini dilarang membuang sampah di area depan pasar hingga seluruh izin dan dokumen lingkungan dilengkapi.  

Ari menegaskan bahwa pengelola Pasar Caringin telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sehingga KLH akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut.  

Baca juga : Tujuh Guguran Lava Meluncur dari Merapi, Capai 1,8 Km ke Tiga Sungai

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, menambahkan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Caringin merupakan tanggung jawab penuh pihak swasta.

Pengelola pasar wajib memilah sampah organik dan anorganik, serta memastikan residu sampah terbuang hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).  


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart