JT - Polisi Resort Kota Malang sedang menangani sebuah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh terhadap anak perempuan balita. Kombes Pol. Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, pada hari Jumat di Malang, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota tengah menangani kasus ini.
Kasus penganiayaan anak oleh pengasuhnya saat ini berada di bawah pengawasan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, demikian penjelasan Buher, panggilan akrab Kapolresta.
Baca juga : Pemkot Depok Garap Eco Park di Kawasan Tahura Cagar Alam
Buher menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap anak balita itu. Terduga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. "Terduga pelaku telah kami amankan," ungkap Buher.
Kejadian tersebut menjadi perhatian publik setelah Selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau Aghnia Punjabi, warga Kota Malang, membagikan foto kondisi anaknya yang lebam di Instagram (@emyaghnia). Dalam foto tersebut, terlihat mata kiri anaknya mengalami lebam, dan telinga kanannya memar dengan beberapa bercak merah.
Aghnia juga mengunggah video dari rekaman CCTV yang menangkap momen penganiayaan oleh pengasuh wanita tersebut di sebuah ruangan. Pengasuh yang berinisial I itu diketahui berasal dari sebuah yayasan terkenal di Surabaya, Jawa Timur. Lewat akun bercentang biru itu, Aghnia menginformasikan bahwa ia telah melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya ke Polresta Malang Kota.* * *
Baca juga : Kejari Kabupaten Bekasi Berikan Sanksi Denda Perusahaan Pembuang Limbah B3