JT - Sedikitnya lahan seluas 240,77 hektare di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, terbakar, yang menyebabkan gangguan pada aktivitas lalu lintas.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Raja Darmika, menyampaikan bahwa kejadian terjadi pada Rabu (20/3) di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi.
Baca juga : KemenPPPA Dukung Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Miss Universe Indonesia
"Luas lahan yang terbakar pada 20 Maret 2024, sekitar 240,77 hektare," ungkapnya.
Meskipun tim pemadam telah berusaha memadamkan api, namun karena alat yang terbatas, upaya tersebut tidak berhasil.
Dampaknya, lalu lintas terpaksa dihentikan sementara karena kabut asap mengganggu jarak pandang. "Api sudah menjauh dan kami harus membuat pembatas atau menggunakan bomber untuk pemadaman," tambahnya.
Baca juga : China Sambut Baik Indonesia Menjadi Anggota Penuh BRICS
Dugaan awal menyebutkan bahwa kebakaran disebabkan oleh aktivitas membuka lahan dengan cara dibakar oleh warga sekitar.
Meskipun belum ada korban jiwa dalam peristiwa ini, masyarakat diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker sebagai langkah menjaga kesehatan.