JT - PT PLN (Persero) telah membuka pendaftaran untuk program "Mudik Asyik Bersama BUMN" dengan kuota lebih dari 10 ribu orang, yang dapat diakses mulai Sabtu, 16 Maret 2024.
Program tahunan ini, yang diselenggarakan oleh PLN bekerja sama dengan Kementerian BUMN, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman mereka melalui penyediaan transportasi yang aman dan terjangkau.
Baca juga : BPJPH: Sertifikasi Halal Berkontribusi pada Penciptaan Lapangan Kerja
Direktur Utama PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang diadakan bersama Kementerian BUMN. Program ini diluncurkan karena adanya tingginya statistik pemudik menggunakan sepeda motor, yang memiliki risiko kecelakaan paling tinggi di antara kendaraan lainnya.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi guna mereduksi emisi karbon dari sektor transportasi. Program mudik bersama ini, yang diselenggarakan tanpa biaya, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan orang tua, serta mengurangi kepadatan lalu lintas selama prosesi mudik.
PLN menyediakan moda transportasi berupa bus, kapal laut, dan kereta api yang aman dan nyaman untuk seluruh peserta. Ini diharapkan tidak hanya mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan, tetapi juga polusi udara.
Baca juga : Pangdam Jaya: Amunisi yang Meledak di Gudmurah Ciangsana Lebih Dari Sepuluh Tahun
PLN membuka 6.500 kuota keberangkatan dari Jakarta, serta masing-masing 1.000 kuota dari Bandung, Medan, Makassar, dan Balikpapan. Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile dan mengikuti mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile.
2. Satu akun PLN Mobile hanya bisa digunakan untuk satu kali pendaftaran.
3. Buka aplikasi PLN Mobile dan klik banner "Mudik Asyik Bersama BUMN" untuk mengisi formulir pendaftaran.
4. Isi data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk peserta individu dan Kartu Keluarga (KK) untuk peserta keluarga, di mana maksimal 4 orang dalam satu KK.
5. Formulir harus diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan.
6. Peserta wajib mentransfer uang jaminan sebesar Rp100.000 per orang, yang akan dikembalikan dalam bentuk voucher listrik senilai Rp100.000 per orang. Uang jaminan tidak akan dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatannya.
7. Pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota terpenuhi sebelum waktu yang ditetapkan.