JT - Dalam sebuah pertemuan pada hari Jumat, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan dukungan kuat terhadap resolusi yang dirancang untuk memerangi Islamofobia.
Seiring dengan peringatan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, resolusi yang berjudul "Langkah-langkah untuk Memerangi Islamofobia" disetujui dengan 115 suara mendukung, 44 abstain, dan tidak ada yang menentang.
Baca juga : Jumlah Anak di Jepang Terus Turun, Cetak Rekor Terendah Baru Selama 44 Tahun Berturut-turut
Pakistan, sebagai penyuara utama resolusi ini, menandakan adanya kesatuan di antara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam menanggulangi Islamofobia di panggung global.
Resolusi tersebut menyerukan penunjukan utusan khusus PBB untuk memerangi Islamofobia. Selain itu, negara-negara anggota didorong untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap intoleransi beragama, khususnya terhadap Islamofobia.
Selain itu, resolusi tersebut meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk menyampaikan laporan tentang implementasi langkah-langkah dan upaya dalam memerangi Islamofobia kepada Majelis Umum pada musim gugur ini.
Baca juga : Topan Trami Telan 85 Korban Jiwa, 5,7 Juta Warga Filipina Harus Mengungsi
Pada bulan Juli tahun sebelumnya, PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk pembakaran Al-Quran, menyebut penghinaan terhadap kitab suci umat Islam tersebut sebagai "kebencian terhadap agama". Pada bulan yang sama, Majelis Umum PBB juga mengesahkan resolusi yang mengecam segala bentuk kekerasan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.
Resolusi ini menegaskan bahwa serangan terhadap Al-Quran adalah bentuk kebencian terhadap agama dan pelanggaran hukum internasional, yang menjadi dasar bagi langkah-langkah yang harus diambil di masa mendatang.* * *