Kemenkeu Serahkan Hasil Audit Program JKN kepada ICW sebagai Tindak Lanjut Putusan PTUN
Jakarta, 27/6 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Menyerahkan Hasil Audit Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan dokumen hasil audit terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tanggal 8 Juni 2023 yang berkaitan dengan permintaan informasi publik dari ICW.Baca juga : Presiden ACSB: Indonesia Butuh 12-13 Persen Wirausaha untuk Menjadi Negara Maju
Baca juga : Bandara Komodo Labuan Bajo Resmi Operasikan Penerbangan Internasional
Bagikan