JT - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, meskipun proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih berlangsung.
"Persiapan kami meliputi, pertama, untuk Bawaslu daerah yang telah menyelesaikan pemilunya, agar bersiap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), namun juga harus mempersiapkan pelaksanaan Pilkada dengan menyiapkan jajaran ad hoc," ungkap Lolly di Kemayoran, Jakarta, pada Kamis malam.
Baca juga : Partisipasi Pilkada Kota Bekasi Rendah Bukan Salah KPU, Ini Analisis LIRA Kota Bekasi
Lolly menjelaskan bahwa persiapan tersebut dilakukan bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kedua, kami belajar dari Pemilu 2024 ini. Ada banyak hal yang harus dimulai mitigasinya lebih awal dan lebih kuat, dengan mempertimbangkan pengalaman dari peristiwa pemilu sebelumnya," tambahnya.
Pengawasan media sosial menjadi fokus Bawaslu untuk memastikan mitigasi yang efektif saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca juga : Presiden PKS: Dukungan kepada Bobby Belum Diputuskan Secara Resmi
"Yang paling penting, pengawas pemilu harus dapat beradaptasi dengan cepat, menggunakan Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum) dan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015)," katanya.
Lolly menjelaskan bahwa perubahan pendekatan ini penting karena perbedaan dalam penanganan pelanggaran antara kedua undang-undang tersebut.