JT - Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengundang para pelaku angkutan khusus tambang untuk berdiskusi di kantornya setelah terjadinya pemblokiran Jalan Raya Mohamad Toha, Parungpanjang, pada Rabu malam.
"Pagi ini kami mengundang para pelaku transporter untuk berdiskusi di kantor," ungkap Asmawa di Cibinong, Bogor, Kamis.
Baca juga : Tujuh Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya
Ia menyatakan niatnya untuk menjelaskan kepada para pelaku transporter mengenai alasan di balik pencabutan uji coba operasional truk tambang tanpa muatan pada siang hari.
Menurutnya, hasil evaluasi terhadap uji coba tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan tetap mengacu pada Peraturan Bupati Bogor nomor 56 tahun 2023 yang mengatur operasional angkutan khusus tambang hanya diperbolehkan mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Aspek keselamatan menjadi alasan utama di balik keputusan ini, karena risiko kecelakaan lebih tinggi jika truk kosong tetap diizinkan beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan dalam Perbup nomor 56 tahun 2023," ujar Asmawa.
Baca juga : Dishub Kota Bogor Kaji Opsi Trayek Baru untuk Angkot Listrik
Para sopir truk tambang telah melakukan pemblokiran Jalan Raya Mohamad Toha, Parungpanjang, sejak pukul 20.30 WIB, Rabu, dengan cara memarkirkan kendaraan tambang di tengah jalan, yang mengakibatkan lalu lintas lumpuh total, terutama arah dari Tangerang.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mencabut uji coba operasional truk tambang tanpa muatan pada siang hari di Jalur Parungpanjang berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan Pemprov Jabar, Polres Bogor, dan Kodim 0621.