JT - Pengguna layanan PT MRT Jakarta (Perseroda) diizinkan untuk minum air putih dalam Ratangga saat berbuka puasa selama bulan Ramadhan, demi kenyamanan selama menggunakan salah satu moda transportasi publik tersebut.
"Para pengguna jasa hanya diperbolehkan untuk berbuka puasa dengan air putih menggunakan botol atau tumbler," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo, kepada wartawan di Jakarta, pada hari Selasa.
Baca juga : Gulkarmat Jaksel Prioritaskan Evakuasi Lansia dan Anak di Tengah Banjir
Ahmad menjelaskan bahwa kebijakan ini memungkinkan juga konsumsi buah kurma dengan batasan maksimum 10 menit setelah azan Magrib apabila masih berada dalam Ratangga atau area berbayar seperti peron atau beranda peron (paid concourse).
Namun, pengguna MRT diingatkan bahwa mereka tidak diperbolehkan untuk berbuka puasa dengan minuman selain air putih, seperti teh, kopi, sirup, soda, dan sebagainya, serta makanan selain buah kurma.
"Pengguna jasa diizinkan untuk berbuka puasa saat berada di dalam Ratangga atau area berbayar saat waktu berbuka telah tiba, dan mereka dapat melanjutkan kegiatan berbuka puasa di area beranda peron yang tidak berbayar (unpaid concourse)," jelasnya.
Baca juga : Kirab Bendera Merah Putih di Monas: Semangat Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI
MRT Jakarta juga mengingatkan pengguna jasa untuk tetap menjaga kebersihan Ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan Ratangga atau peron berbayar.
Selama bulan Ramadhan, MRT Jakarta akan tetap beroperasi seperti biasa, yaitu pada hari kerja dari pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu lima menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal. Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur, jam operasionalnya adalah dari pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu 10 menit.