JT - Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari STIES Mitra Karya Kota Bekasi mengadakan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada hari Rabu, 7 Februari 2024, di mana Muhamad Bayu (Ketua Komisariat PMII STIES Mitra Karya) telah mengirimkan Surat Laporan Pengaduan kepada pihak Kejaksaan Negeri tersebut.
Baca juga : Bandara Soetta: Jumlah Penumpang datang capai tertinggi pada Minggu
Para mahasiswa merasa bahwa tidak ada kemajuan yang memadai dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menangani laporan dugaan korupsi terkait pembangunan halte "sultan" di beberapa wilayah Kota Bekasi. Oleh karena itu, mereka melakukan aksi kembali untuk menegakkan tuntutan mereka agar Kejaksaan Negeri Kota Bekasi serius menangani kasus tersebut.
Mereka menyoroti bahwa proyek pembangunan halte yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ternyata tidak sesuai dengan anggaran yang telah disediakan, sehingga dianggap sebagai tindakan yang tidak tepat.
Koordinator Lapangan Aksi, Muhamad Bayu, dalam orasinya menyampaikan bahwa hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terhadap Surat Laporan Pengaduan yang mereka ajukan.
Baca juga : HUT Ke-79 RI, 939 Warga Binaan Lapas Warung Bambu Karawang Dapatkan Remisi
"Surat tersebut berisi dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam proyek pembangunan halte sultan," ujarnya.
Para mahasiswa telah memberikan bukti dan laporan hasil investigasinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait dugaan penyelewengan dana oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.