JT - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini akan dicairkan penuh.
"Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa Presiden telah menetapkan agar THR dicairkan 100 persen," ujarnya saat diwawancarai setelah menghadiri Mandiri Investment Forum di Jakarta pada hari Selasa.
Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor Untuk Tingkatkan Konektivitas di Jabodetabek
Hingga saat ini, proses pencairan THR masih dalam upaya yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa THR direncanakan akan dicairkan 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
"Proses pencairan THR sedang berlangsung dan kami berupaya agar bisa dibayarkan 10 hari sebelum Idul Fitri. Namun, ini masih dalam pemantauan kami karena bulan puasa belum dimulai," katanya.
Baca juga : Polri Sebut Situasi Kamtibmas Pasca Pileg 2024 Berjalan Kondusif
Sebelumnya, Sri Mulyani juga telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN agar dapat diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Setelah menghadiri rapat internal bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (19/1), Sri Mulyani mengatakan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN diharapkan dapat dimulai 10 hari sebelum Idul Fitri.