JT - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga bawang putih naik Rp3.740 menjadi Rp43.430 per kilogram (kg) dan cabai rawit merah juga naik menjadi Rp62.780 per kg, per 19 Agustus 2024.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dilansir Senin pukul 07.20 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional masih fluktuasi, seperti beras premium terpantau masih naik tipis 1,03 persen atau Rp160 menjadi Rp15.710 per kg.
Baca juga : Mendag: HET Minyakita akan Naik Minggu Depan
Sedangkan harga beras medium turun tipis 1,32 persen atau Rp180 menjadi Rp13.410 per kg; sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik tipis 0,87 persen atau Rp110 menjadi Rp12.710 per kg.
Sementara itu, harga komoditas bawang merah naik hingga 10 persen atau Rp2.560 menjadi Rp28.170 per kg; lalu bawang putih bonggol juga naik hingga 9,42 persen atau Rp3.740 menjadi Rp43.430 per kg.
Sama halnya harga komoditas cabai merah keriting juga naik 5,01 persen atau Rp2.240 menjadi Rp46.910 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik 2,95 persen atau Rp1.800 menjadi Rp62.780 per kg.
Baca juga : Menhut: Pengendalian Karhutla Nasional Semakin Baik, Luasan Berkurang Drastis
Sedangkan harga daging sapi murni turun di angka 3,15 persen atau Rp4.250 menjadi Rp130.830 per kg; sedangkan daging ayam ras naik 5,94 persen atau Rp2.080 menjadi Rp37.070 per kg; begitu pun telur ayam ras juga naik 1,39 persen atau Rp400 menjadi Rp29.120 per kg.
Selanjutnya, kedelai biji kering (impor) terpantau juga naik 7,98 persen atau Rp950 menjadi Rp12.850 per kg; lalu gula konsumsi naik 3,18 persen atau Rp570 menjadi Rp18.510 per kg.