JT - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa Indah Agustiyani (28), korban yang terseret sepeda motor dalam aksi pencurian di Underpass Cibitung, telah kembali ke rumahnya.
Dr. Arif Kurnia, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, mengatakan bahwa hari ini Indah telah dipulangkan oleh petugas kesehatan ke rumahnya di Kampung Kebon RT002/002, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca juga : Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung Dimulai pada 2026
"Korban masuk ke rumah sakit pada Kamis minggu lalu dan telah menjalani pengobatan serta perawatan. Kami juga telah melakukan rontgen dan pemeriksaan laboratorium," ujarnya di Cikarang, Senin.
Dr. Arif menyatakan bahwa kondisi Indah sudah cukup baik dan stabil sehingga telah diizinkan pulang, meskipun masih perlu memulihkan diri terutama dari luka akibat terseret sepeda motor saat kejadian.
"Kami telah menjadwalkan kontrol untuk memantau kondisi korban, terutama terkait luka-luka tersebut," tambahnya.
Baca juga : Bawaslu Banten: Pemkot Tangerang Menjadi Daerah dengan Tingkat Kerawanan Pemilu yang Rendah
Pemerintah Kabupaten Bekasi bertanggung jawab penuh atas biaya perawatan Indah selama masa perawatan hingga sembuh total, sesuai instruksi Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yang mengunjungi keluarga korban pada Rabu (28/2/2024).
"Pemerintah daerah menanggung seluruh biaya pengobatan menggunakan Jamkesda dan KIS-PBI yang bersumber dari APBD," katanya.