DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Kejari Kabupaten Bekasi Siap Limpahkan Kasus Korupsi Wakil Ketua DPRD ke Pengadilan Tipikor

post-img
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman (pakai masker) meninggalkan ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Selasa (5/9/2023). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

JT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menyatakan siap melimpahkan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan akan segera memasuki tahap kedua.

"Saat ini sudah P-21 dan akan dilakukan tahap 2," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, di Cikarang, Selasa.

Baca juga : Purwakarta Asuransikan 8.975 Hektare Sawah untuk Lindungi Petani dari Gagal Panen

Tahap kedua meliputi penyerahan tersangka beserta barang bukti ke pengadilan. Proses ini menegaskan komitmen kejaksaan untuk menangani kasus sesuai hukum yang berlaku. Pelimpahan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.


Kuasa hukum tersangka SL telah mengajukan upaya pra peradilan ke Pengadilan Negeri Cikarang setelah permohonan penangguhan penahanan kliennya ditolak. Hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Isnandar Nasution, membenarkan adanya sidang pra peradilan yang dijadwalkan ulang pada 25 November 2024, setelah kuasa hukum tersangka tidak hadir dalam agenda awal.

Samuel menegaskan bahwa pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor tidak tergantung pada hasil pra peradilan. "Pelimpahan dapat dilakukan segera jika surat dakwaan dan administrasi sudah siap," ujarnya.

Baca juga : Polda Metro Jaya Siapkan Tol Cimanggis-Cibitung Untuk Urai Kepadatan Mudik


SL ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024, sehari setelah dilantik untuk kedua kalinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Ia diduga menerima gratifikasi dari oknum pelaksana kegiatan fisik berinisial RS, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka SL merupakan pengembangan penyidikan dari kasus suap yang melibatkan RS," kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart