DECEMBER 9, 2022
PEMILU

KPU Mengenai Percepatan Jadwal Pilkada: Itu Domain Pembentuk UU

post-img
Komisioner KPU RI Idham Holik usai memantau rekapitulasi di tingkat kecamatan di Denpasar, Bali, Sabtu (24/2/2024)

JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menilai bahwa usulan untuk mempercepat jadwal pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 merupakan domain dari DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang (UU).

"Terkait rencana pemajuan pemilihan serentak nasional, itu merupakan domain dari pembentuk UU," ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat.

Baca juga : NasDem Yakin Ilham Habibie Layak Memimpin Jawa Barat

Dia menegaskan bahwa KPU tidak memiliki kapasitas untuk berbicara dalam hal tersebut. KPU saat ini fokus pada peningkatan efektivitas penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, pada Kamis (28/2), Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Guspardi Gaus, menyatakan bahwa belum ada perubahan jadwal pelaksanaan pilkada dari November menjadi September 2024.

"Sampai saat ini, belum ada perubahan jadwal pelaksanaan pilkada dari November ke September 2024," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta.

Baca juga : Kaesang Pangarep Sosialisasikan Kampanye Damai dan Anti Golput di Makassar

Diketahui, DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Pilkada sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan DPR, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang pilkada, DPR mengusulkan percepatan Pilkada 2024 dari November menjadi September 2024.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart